Jakarta – Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) mencatatkan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan, hingga akhir Mei 2025, sektor ini telah menyetor US$ 5,18 miliar atau setara dengan Rp 83 triliun ke kas negara.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa angka ini baru mencapai 39,8% dari target penerimaan negara yang ditetapkan sebesar US$ 13,03 miliar atau sekitar Rp 211,14 triliun, dengan asumsi harga minyak dunia US$ 82 per barel.

"Penerimaan negara dari hulu migas sampai dengan Mei mencapai US$ 5,18 miliar, atau sekitar 39,8% dari target," ujar Djoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Djoko menjelaskan bahwa penurunan harga minyak dunia menjadi faktor utama yang mempengaruhi lambatnya laju penerimaan negara dari sektor hulu migas. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok sebesar US$ 82 per barel, namun realisasinya berada di kisaran US$ 65-77 per barel.
"Perkiraan penerimaan negara hingga akhir tahun sebesar US$ 10,8 miliar atau 81% dari target, karena harga minyak di bawah asumsi APBN," jelasnya.
Lebih lanjut, Djoko menambahkan bahwa SKK Migas menargetkan penerimaan negara dari sektor hulu migas berada di kisaran US$ 7,8 miliar hingga US$ 11,9 miliar pada tahun 2026.




