Jakarta, Lahatsatu.com – Amerika Serikat memperketat sanksi terhadap Kuba dengan melarang negara tersebut menerima pengiriman minyak mentah dari Rusia. Kebijakan ini tertuang dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Kementerian Keuangan AS, yang memasukkan Kuba ke dalam daftar negara yang diblokir dari transaksi jual beli, pengiriman, atau bongkar muat minyak mentah dan produk minyak asal Rusia.
Langkah ini diambil setelah intelijen maritim AS mendeteksi pergerakan dua kapal tanker Rusia yang membawa minyak dan gas menuju Kuba. Sebelumnya, AS sempat memberikan izin sementara untuk pembelian minyak Rusia di tengah laut sebagai upaya menstabilkan pasar energi di tengah konflik global.

Rusia, yang telah lama menjalin hubungan dekat dengan Kuba, mengecam keras blokade bahan bakar yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden AS sebelumnya. Rusia berjanji akan memberikan dukungan yang dibutuhkan Kuba, termasuk bantuan keuangan.
Wakil Menteri Luar Negeri Kuba, Carlos Fernandez de Cossio, dalam konferensi pers di Havana menegaskan bahwa sistem politik Kuba tidak dapat dinegosiasikan dengan pihak manapun.
Menurut perusahaan analisis maritim Kpler, kapal tanker Rusia bernama Anatoly Kolodkin, yang juga terkena sanksi, diduga sedang menuju Kuba dengan membawa 730.000 barel minyak mentah.
Pemerintahan AS sebelumnya menyebut pemerintah Kuba sebagai "ancaman yang tidak biasa dan luar biasa" dan mengisyaratkan kemungkinan fokus terhadap Kuba setelah konflik global mereda. Presiden Kuba, Miguel DÃaz-Canel, mengecam ancaman tersebut dan berjanji akan menghadapi upaya pemutusan pasokan bahan bakar dengan perlawanan yang gigih.



