lahatsatu.com – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait isu hangat yang menerpa struktur kepemilikan perusahaan tambang batu bara raksasa tersebut. Kabar mengenai adanya Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) antara pemegang saham utama, Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low, dengan perusahaan milik pengusaha ternama Kalimantan, PT Jhonlin Baratama (JB) milik Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, tengah menjadi sorotan tajam para pelaku pasar modal.
Isu yang berkembang di pasar menyebutkan bahwa dalam perjanjian tersebut, saham BYAN akan dijual dengan harga Rp 2.588 per lembar pada 15 Oktober 2026 mendatang. Angka ini memicu tanda tanya besar di kalangan investor karena nilainya terpaut sangat jauh di bawah harga pasar saat ini. Sebagai perbandingan, berdasarkan data RTI Business, saham BYAN tercatat berada pada level Rp 11.100 pada pertengahan Oktober lalu. Selisih harga yang sangat signifikan ini memicu spekulasi mengenai arah kendali perusahaan di masa depan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktur PT Bayan Resources Tbk, Alexander Ery Wibowo, memberikan klarifikasi melalui keterbukaan informasi pada Kamis (22/10/2026). Alexander menegaskan bahwa pihak perseroan tidak terlibat langsung dalam transaksi privat yang dilakukan oleh para pemegang saham tersebut. Oleh karena itu, manajemen menyatakan tidak dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai substansi atau detail teknis dari perjanjian jual beli yang sedang dibicarakan.
"Perseroan tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut, sehingga kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas hal-hal yang menjadi substansi pertanyaan-pertanyaan sebagaimana disebutkan di atas," ujar Alexander dalam pernyataan resminya.
Berdasarkan data terbaru dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 19 Oktober 2026, struktur kepemilikan saham BYAN masih menunjukkan dominasi dari pihak lama. Dato’ Low Tuck Kwong tercatat masih memegang 2.766.667.800 saham atau setara dengan 8,30%. Sementara itu, Elaine Low menguasai 7.333.833.700 saham atau setara dengan 22%. Di sisi lain, PT Jhonlin Baratama telah tercatat memiliki 10.084.088.370 saham atau setara dengan 30,25%.
Alexander menjelaskan bahwa jika digabungkan, kepemilikan saham terbesar masih berada di tangan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low dengan total akumulasi mencapai 30,30%. Hingga saat ini, manajemen BYAN menegaskan bahwa mereka belum menerima informasi resmi yang mengindikasikan adanya perubahan pengendalian perusahaan.
Pihak manajemen juga menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap pengambilalihan atau perubahan pengendali harus diumumkan secara resmi melalui surat kabar harian nasional. Namun, hingga saat ini, BYAN menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai adanya pengendali baru yang telah mengumumkan pengambilalihan tersebut kepada publik. Hal ini menjadi catatan penting bagi para investor untuk tetap waspada dan memantau perkembangan informasi resmi dari otoritas terkait.




