Rokok Ilegal Ditertibkan, Pemerintah Siapkan Insentif Cukai Khusus Mulai Desember 2025

Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah merancang strategi untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Salah satu langkah krusialnya adalah mengintegrasikan produsen rokok

Agus sujarwo

Rokok Ilegal Ditertibkan, Pemerintah Siapkan Insentif Cukai Khusus Mulai Desember 2025

Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah merancang strategi untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Salah satu langkah krusialnya adalah mengintegrasikan produsen rokok ilegal ke dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji penerapan tarif cukai khusus yang akan berlaku di KIHT. Targetnya, kebijakan ini dapat diimplementasikan pada awal Desember 2025.

Rokok Ilegal Ditertibkan, Pemerintah Siapkan Insentif Cukai Khusus Mulai Desember 2025
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Masih dalam tahap diskusi, namun kami menargetkan awal Desember semuanya sudah berjalan. Beberapa daerah juga sedang dalam proses pembangunan kawasan industri," ujar Purbaya di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (03/11/2025).

Meskipun belum dapat memastikan apakah tarif cukai khusus ini akan lebih rendah atau setara dengan tarif yang berlaku saat ini, Purbaya menjamin bahwa penetapannya akan adil bagi seluruh produsen rokok dan tidak merugikan pelaku industri yang legal.

Saat ini, Kementerian Keuangan aktif berdiskusi dengan para produsen rokok yang berminat bergabung ke KIHT, serta dengan pelaku industri lainnya. Tujuannya adalah untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan proporsional.

"Kami akan mengatur agar tidak mengganggu pemain yang sudah ada dan tetap adil bagi mereka. Perhitungan tarif masih berlangsung dan kami terus berdiskusi dengan para pelaku industri," imbuhnya.

Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, Purbaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi produsen rokok yang tetap mengedarkan produk ilegal setelah kebijakan ini diterapkan. "Setelah kebijakan ini berjalan, kami akan fokus ke depan. Jika masih ada pemain gelap, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegasnya.

Pendekatan Pembinaan, Bukan Pembinasaan

Pemerintah menekankan pendekatan pembinaan terhadap produsen rokok ilegal. Purbaya bahkan telah mengirimkan tim untuk berdialog langsung dengan para "juragan" rokok ilegal, mengajak mereka bergabung ke KIHT.

"Kami tidak akan membinasakan, melainkan membina. Saya sudah mengirimkan tim untuk berdiskusi dengan para juragan rokok ilegal, yang namanya sudah kami ketahui, untuk bergabung ke KIHT," jelas Purbaya.

Kebijakan ini diharapkan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Produsen rokok ilegal dapat beroperasi secara legal dan tenang, sementara negara mendapatkan tambahan penerimaan yang signifikan. Selain itu, pengawasan produksi rokok akan menjadi lebih efektif.

"Dengan legalisasi, kami juga dapat lebih mudah menindak rokok asing ilegal yang masuk. Selama ini, sulit membedakan antara rokok ilegal dalam negeri dan luar negeri," tambah Purbaya.

Pengembangan KIHT di Jawa Timur ditargetkan rampung pada Februari 2026. Selain Jawa Timur, KIHT juga akan diperluas ke Madura. Purbaya berencana bertemu langsung dengan produsen rokok ilegal di Madura untuk mendengar keluhan mereka.

"Kami akan ke Madura dan sudah berdiskusi dengan para juragan di sana. Saya ingin mendengar langsung apa keberatan mereka. Namun, yang jelas, mereka harus masuk ke jalur legal. Kami tidak bisa mengizinkan produk ilegal masuk ke perekonomian kita. Harus ada keadilan bagi semua," pungkas Purbaya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1