Jakarta – Riwayat utang dan skor kredit seseorang kini menjadi faktor krusial dalam pengajuan pinjaman. Data ini terekam dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SLIK menyimpan informasi detail mengenai berbagai jenis kredit, mulai dari individu hingga badan usaha.
Skor kredit yang baik menjadi kunci utama dalam memuluskan pengajuan pinjaman, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, kartu kredit, hingga fasilitas paylater. Sebaliknya, skor kredit yang buruk dapat menjadi batu sandungan karena dianggap berisiko oleh lembaga keuangan.

"SLIK (OJK Checking) mencatat seluruh cicilan dan kredit Anda. Pastikan riwayat keuangan Anda tetap terjaga agar tidak terkendala saat mengajukan pinjaman," demikian imbauan dari akun Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan OJK @kontak157, Minggu (29/6/2025).
Secara rinci, SLIK mencatat berbagai jenis data keuangan, antara lain:
- Pinjaman paylater atau pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK, yang dilaporkan oleh bank atau lembaga keuangan pemberi pinjaman.
- Pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA).
- Kartu kredit.
- Kredit kendaraan bermotor.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga riwayat keuangan dengan membayar cicilan tepat waktu. "Ingin memiliki rumah atau mobil impian? Jaga rapor keuangan Anda dengan membayar cicilan secara disiplin," pesan OJK.




