Jakarta, Lahatsatu.com – Upaya penyelundupan ribuan telur penyu berhasil digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat. Sebanyak 1.950 butir telur penyu yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia ditemukan di sebuah kapal penumpang.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa modus operandi penyelundupan ini adalah dengan menyembunyikan telur penyu di antara barang bawaan penumpang kapal. Dalam kasus ini, telur-telur tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa pemilik yang jelas saat petugas melakukan pemeriksaan.

"Operasi ini dilakukan di atas kapal penumpang. Barang bukti ditemukan setelah ditinggalkan tanpa pemilik. Kami langsung melakukan pengeledahan," ujar Ipunk, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Ipunk menegaskan bahwa penyu merupakan satwa yang dilindungi, dan telur penyu termasuk dalam spesies yang terancam punah. KKP akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini. Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku perdagangan ilegal telur penyu untuk tidak main-main dengan hukum.
"Saya mengimbau dan menegaskan kepada para pelaku perdagangan telur penyu, jangan main-main. Kami akan selalu hadir dan menindak tegas perdagangan maupun penyelundupan penyu, siapapun itu," tegas Ipunk.
Untuk meningkatkan pengawasan, KKP telah menempatkan tim intelijen di setiap pelabuhan guna mencegah terulangnya modus serupa. Pengawasan juga dilakukan melalui udara dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan kelompok pengawas masyarakat.
"Kami juga memanfaatkan teknologi seperti PUSDAL dan Airborne Surveillance. Namun, deteksi dini yang paling valid tetap berasal dari nelayan yang berada di wilayah perairan, yang aktif 24 jam," pungkas Ipunk.




