JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, biaya penyelenggaraan retreat kepala daerah tahun ini ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia membantah tegas kabar yang beredar sebelumnya, yang menyebutkan bahwa dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Semua biaya ditanggung APBN, melalui Kementerian Dalam Negeri," tegas Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/2).

Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi isu yang sempat ramai diperbincangkan. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ. Surat tersebut secara resmi menetapkan bahwa Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 akan dibiayai APBN, yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.
Retreat ini merupakan agenda pembekalan bagi seluruh kepala daerah terpilih. Formatnya akan serupa dengan retreat yang digelar bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Oktober lalu.
Lahatsatu sebelumnya memberitakan bahwa biaya akomodasi retreat kepala daerah ini mencapai Rp2,75 juta per hari, dengan lokasi tetap di Glamping Borobudur Internasional Golf, Kota Magelang, Jawa Tengah, selama delapan hari.