London – Microsoft, raksasa teknologi global, tengah menghadapi gugatan di Inggris karena diduga melakukan praktik monopoli pada layanan komputasi awan (cloud). Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Banding Persaingan Usaha (Competition Appeal Tribunal/CAT) ini menuduh Microsoft telah merugikan bisnis teknologi di Inggris hingga mencapai 1 miliar poundsterling atau sekitar Rp 20,1 triliun (berdasarkan kurs Rp 20.193 per poundsterling).
Pengacara spesialis hukum persaingan usaha, Maria Luisa Stasi, sebagai penggugat, menyatakan Microsoft menerapkan kebijakan biaya tambahan bagi perangkat yang menggunakan sistem operasi Windows namun memanfaatkan layanan cloud dari kompetitor seperti Amazon Web Services (AWS), Google Cloud, dan Alibaba. "Intinya, Microsoft merugikan bisnis dan organisasi di Inggris yang menggunakan Google, Amazon, dan Alibaba untuk komputasi cloud dengan memaksa mereka membayar lebih untuk Windows Server," ujar Stasi, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (4/11).

Kebijakan lisensi baru yang diterapkan Microsoft pada tahun 2020 menjadi sorotan. Data dari Otoritas Persaingan Inggris menunjukkan kebijakan tersebut berhasil mengalihkan pelanggan ke platform cloud milik Microsoft, Azure. Namun, hal ini dinilai sebagai praktik yang merugikan persaingan sehat.
Bukan hanya di Inggris, Microsoft juga tengah diselidiki oleh Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat terkait dugaan praktik antimonopoli dalam bisnis komputasi awan. FTC tengah menyelidiki apakah Microsoft menerapkan persyaratan lisensi yang bersifat "hukuman" untuk mempertahankan dominasinya di sektor tersebut.
Pihak Microsoft sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan di Inggris maupun penyelidikan FTC. Sebelumnya, perusahaan tersebut menyatakan kebijakan lisensi mereka dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada pelanggan dalam memilih layanan cloud. Namun, gugatan dan penyelidikan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai praktik bisnis Microsoft dan dampaknya terhadap persaingan di industri teknologi global.




























