lahatsatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menginstruksikan seluruh badan usaha pertambangan untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara bagi PT PLN (Persero) sepanjang tahun ini. Langkah strategis ini diambil pemerintah demi memastikan stabilitas energi nasional, mengingat kebutuhan krusial PLN akan komoditas vital tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penugasan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kecukupan dan keberlanjutan suplai batu bara bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. Selain itu, inisiatif ini juga bertujuan untuk memenuhi Kewajiban Pasokan Dalam Negeri (DMO) baik untuk sektor kelistrikan maupun industri non-kelistrikan.

"Ditjen Minerba terus memantau kepatuhan pelaksanaan DMO secara berkala. Untuk memenuhi kebutuhan PLN yang mencapai 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ungkap Tri dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, dikutip Senin 13 Juli 2026.
Hingga Mei 2026, dari total penugasan tersebut, sebanyak 144 juta metrik ton telah berhasil dikontrakkan. Namun, realisasi pengiriman yang tercatat baru mencapai sekitar 130,5 juta metrik ton. Tri menekankan pentingnya percepatan proses kontrak oleh PLN agar volume penugasan yang telah ditetapkan dapat segera terealisasi menjadi pengiriman fisik ke PLTU.
"Perjanjian kontrak merupakan fondasi utama bagi realisasi pengiriman batu bara ke PLTU. Oleh karena itu, kami terus mendesak PLN Energi Primer Indonesia (EPI) agar segera menuntaskan proses kontrak, sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera menjadi pengiriman nyata," jelas Tri.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen penuh untuk terus berkoordinasi intensif dengan PLN EPI dan para pelaku usaha pertambangan. Tujuannya adalah memastikan suplai batu bara ke PLTU tiba tepat waktu, sesuai kuantitas yang dibutuhkan, dan memenuhi spesifikasi teknis pembangkit. "Kami akan memastikan kebutuhan batu bara PLN pada paruh kedua tahun 2026 terpenuhi sesuai jadwal dan standar. Koordinasi serta percepatan penyelesaian kontrak menjadi kunci utama," pungkasnya.




