lahatsatu.com – Pemerintah Indonesia kini sedang serius menelaah kemungkinan penerapan skema harga bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi para nelayan dan pelaku usaha perikanan. Fokus utama kebijakan ini ditujukan untuk kapal berukuran menengah hingga besar, yakni antara 30 hingga 200 gross ton (GT). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengindikasikan bahwa usulan penting ini akan segera ia sampaikan langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan.
Airlangga menjelaskan, selama ini nelayan skala kecil dengan kapal di bawah 30 GT telah menikmati subsidi BBM dengan harga Rp 6.800 per liter. Namun, inisiatif baru ini secara spesifik menargetkan segmen nelayan yang lebih besar yang selama ini belum mendapatkan fasilitas serupa. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak dunia yang kerap tidak stabil dan berdampak langsung pada biaya operasional sektor perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mengonfirmasi adanya desakan kuat dari komunitas nelayan besar agar pemerintah menyediakan skema harga BBM yang lebih terjangkau. Trenggono menambahkan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian mendalam untuk merumuskan formula harga khusus yang adil dan berkelanjutan, meskipun para nelayan tentu menginginkan harga yang semurah mungkin.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif turut menyoroti bahwa selama ini para pemilik kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT terpaksa membeli BBM dengan harga industri yang jauh lebih tinggi. Kondisi ini menyebabkan pembengkakan biaya operasional yang signifikan, mengingat BBM menyumbang




