Pemilihan kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berlangsung pada Rabu (27/11). Masyarakat DIY memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, serta Bupati dan Wakil Bupati di empat kabupaten: Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunung Kidul. Hasil penghitungan suara secara real count dapat dipantau langsung melalui situs resmi KPU. Berikut akses menuju hasil real count untuk masing-masing wilayah:
Kota Yogyakarta: Tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota berkompetisi. Paslon nomor urut 01 adalah Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena, nomor urut 02 Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, dan nomor urut 03 Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo. Hasil real count resmi dapat diakses melalui: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/kota-yogyakarta

Kabupaten Bantul: Tiga paslon bupati dan wakil bupati bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan. Paslon 1 adalah Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi, paslon 2 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, dan paslon 3 Joko B. Purnomo-Rony Wijaya. Hasil real count resmi dapat dilihat di: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/bantul
Kabupaten Kulon Progo: Tiga paslon bupati dan wakil bupati turut meramaikan Pilkada Kulon Progo. Paslon 1 adalah Agung Setyawan-Ambar Purwoko, paslon 2 Marija-Yusron Martofa, dan paslon 3 Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani. Pantau hasil real count melalui tautan berikut: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/kulon-progo
Kabupaten Sleman: Dua paslon bupati dan wakil bupati bertarung di Pilkada Sleman. Paslon 1 adalah petahana Kustini Sri Purnomo-Sukamto, dan paslon 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa. Akses hasil real count di: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/sleman
Kabupaten Gunung Kidul: Tiga paslon bupati dan wakil bupati bersaing ketat. Paslon 1 adalah Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto, paslon 2 Sutrisna Wibawa-Sumanto, dan paslon 3 petahana Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto. Hasil real count dapat diakses di: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/daerah-istimewa-yogyakarta/gunungkidul
Keistimewaan Yogyakarta: Perlu dicatat, DIY tidak melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, Gubernur dan Wakil Gubernur dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam.