Pertemuan Dua Menteri Bahas Wacana Pembatasan Ritel Modern

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berencana melakukan pertemuan dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, guna membahas wacana

Agus sujarwo

Pertemuan Dua Menteri Bahas Wacana Pembatasan Ritel Modern

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berencana melakukan pertemuan dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, guna membahas wacana pembatasan ekspansi jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan.

Inisiatif pertemuan ini muncul seiring dengan gencarnya program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh pemerintah. Mendag Budi Santoso menyatakan keinginannya untuk mendapatkan penjelasan lebih detail dari Mendes PDTT terkait maksud dan tujuan dari wacana pembatasan tersebut.

Pertemuan Dua Menteri Bahas Wacana Pembatasan Ritel Modern
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Saya berencana bertemu dengan Pak Mendes untuk memahami lebih lanjut mengenai maksud dari wacana pembatasan ekspansi ritel modern ini," ujar Budi Santoso di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa regulasi terkait ritel modern telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Undang-Undang (UU). Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam mengatur zonasi ekspansi ritel modern.

Iqbal meyakini bahwa ekspansi ritel modern tidak akan mengganggu keberadaan Kopdes di desa, mengingat ritel modern cenderung beroperasi di wilayah perkotaan dengan pertimbangan demografi dan pendapatan penduduk.

"Ritel modern, terutama yang berjejaring, sebagian besar masih berlokasi di perkotaan karena mereka mempertimbangkan faktor demografi dan pendapatan penduduk. Hingga saat ini, kita jarang menemukan ritel modern berjejaring di desa-desa. Jadi, saya rasa tidak ada masalah," jelasnya.

Iqbal juga menegaskan bahwa ritel modern dan koperasi memiliki pangsa pasar yang berbeda dan akan bersaing secara sehat. Koperasi cenderung memprioritaskan produk-produk UMKM lokal, sementara ritel modern sebagian besar menjual produk pabrikan. Lahatsatu.com mencatat, kedua jenis usaha ini memiliki keunggulan masing-masing dalam memenuhi kebutuhan konsumen.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1