Artikel ini diadaptasi dari informasi yang terdapat di Cerita.co.id. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas mewajibkan perusahaan untuk menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR). Kewajiban ini muncul seiring meningkatnya kesadaran akan dampak aktivitas bisnis terhadap lingkungan dan masyarakat. CSR bukan hanya pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga respons terhadap tuntutan masyarakat akan tanggung jawab perusahaan atas dampak operasionalnya.
Untuk memastikan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan dari program CSR, perusahaan perlu menerapkan Social Impact Assessment (SIA). SIA adalah proses identifikasi, analisis, dan pemantauan potensi dampak sosial—baik positif maupun negatif, langsung maupun tidak langsung—dari suatu proyek atau program. Dalam konteks CSR, SIA membantu perusahaan memahami bagaimana aktivitasnya mempengaruhi masyarakat dan lingkungan sekitar. Proses ini meliputi pengumpulan data, analisis, dan evaluasi dampak untuk menciptakan keberlanjutan. Pendekatan berbasis SIA menunjukkan bahwa dampak program CSR tidak hanya dirasakan lokal, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian target global, seperti pengurangan emisi karbon.
Implementasi SIA dalam program CSR secara praktis dapat dilakukan melalui beberapa langkah:
- Perencanaan dan Penetapan Tujuan: Menentukan ruang lingkup proyek dan tujuan spesifik, misalnya mitigasi risiko sosial atau pemulihan ekosistem.
- Pengumpulan Data: Melibatkan metode observasi, wawancara, dan Focus Group Discussions (FGD) dengan masyarakat lokal.
- Analisis Data: Analisis data kuantitatif, kualitatif, atau gabungan keduanya untuk mengidentifikasi dampak positif dan negatif serta strategi mitigasi.
- Evaluasi dan Pelaporan: Menganalisis data untuk memahami dampak yang terjadi dan menyusun laporan transparan untuk publik.
Program penanaman pohon merupakan contoh CSR yang dapat diukur dampaknya dengan SIA. LindungiHutan, sebuah platform penghijauan, telah menyerap emisi karbon sebesar 48,9 ribu ton CO2eq dan meningkatkan pendapatan petani lokal yang terlibat hingga 23%. Alma Cantika Aristia, Product Manager LindungiHutan, menekankan pentingnya dampak sosial sebagai parameter keberhasilan program CSR. Dengan menghitung dampak ini, program CSR memiliki tolak ukur yang jelas untuk kesejahteraan dan keberlanjutan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pendekatan Social Impact Assessment dalam program CSR, Anda dapat mengakses ebook terbaru LindungiHutan melalui https://tinyurl.com/strategiSIA.
Berita ini juga terbit di: www.vritimes.com/id