Penyaluran Bansos Rp 17 Triliun Diduga Tidak Tepat Sasaran, Pemerintah Lakukan Pembenahan

Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah menemukan indikasi kuat penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 14 hingga 17 triliun tidak tepat sasaran. Temuan ini mencuat setelah pemutakhiran

Agus sujarwo

Penyaluran Bansos Rp 17 Triliun Diduga Tidak Tepat Sasaran, Pemerintah Lakukan Pembenahan

Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah menemukan indikasi kuat penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 14 hingga 17 triliun tidak tepat sasaran. Temuan ini mencuat setelah pemutakhiran data kemiskinan melalui Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.

Berdasarkan data tersebut, sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos. Rinciannya, 616.367 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 1.286.066 KPM program bantuan sembako.

Penyaluran Bansos Rp 17 Triliun Diduga Tidak Tepat Sasaran, Pemerintah Lakukan Pembenahan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah melaporkan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Jumat, 19 September 2025. Kementerian Sosial telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 12 juta KPM untuk memastikan kelayakan penerimaan bansos.

"Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui pendamping-pendamping, dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS, ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos. Untuk itu, kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," jelas Saifullah Yusuf.

Menanggapi permasalahan ini, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos. Pemerintah berupaya membenahi sistem penyaluran agar lebih tepat sasaran.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Digitalisasi akan dilakukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada KPM. Hal ini diharapkan dapat memverifikasi penerima yang berhak secara jelas dan memantau penyaluran bansos secara transparan, aman, dan akuntabel.

Penyaluran bansos digital akan didasarkan pada data DTSEN yang telah diverifikasi dan divalidasi. Data ini akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian Sosial. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1