Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2025 tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2.189,3 triliun. Proyeksi terbaru menunjukkan penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 2.076,9 triliun, atau sekitar 94,9% dari target.
"Penerimaan pajak oleh teman-teman DJP masih akan dijaga dengan growth 7,5% sehingga pada akhir 2025 diperkirakan kami akan mengumpulkan Rp 2.076,9 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (1/7/2025). Meskipun tidak mencapai target, angka ini masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,5% dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya.

Sri Mulyani menjelaskan, berbagai guncangan ekonomi menjadi penyebab utama perkiraan melesetnya target penerimaan pajak. Pemerintah telah berupaya mengambil langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk melalui program kolaborasi (joint program) yang dipantau secara intensif oleh Wakil Menteri Keuangan. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga memperkenalkan berbagai langkah baru untuk meningkatkan penerimaan.
Realisasi penerimaan pajak hingga semester I-2025 tercatat mengalami penurunan sebesar 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan total penerimaan sebesar Rp 837,8 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tingginya restitusi, pelemahan ekonomi nasional, dan pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berpotensi menambah Rp 71 triliun ke kas negara.
"Itu menyebabkan kita kehilangan target yang sebesar Rp 71 triliun di APBN 2025 ini. Ini tentu mempengaruhi kinerja kita," ungkapnya.
Selain itu, penurunan harga minyak dan gas bumi sejak awal tahun juga turut memengaruhi penerimaan negara. Dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini disetorkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga menjadi faktor lain yang mengurangi penerimaan pajak. "Dividen dari BUMN yang tidak dibayarkan karena sekarang dipegang Danantara itu sekitar Rp 80 triliun," pungkas Sri Mulyani.




