Pemerintah Revisi Aturan PPh Final UMKM 0,5%: Kategori Wajib Pajak Diperjelas

Jakarta – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian signifikan terhadap ketentuan perpajakan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor

Agus sujarwo

Jakarta – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian signifikan terhadap ketentuan perpajakan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, yang merupakan revisi atas PP Nomor 55 Tahun 2

Pemerintah Revisi Aturan PPh Final UMKM 0,5%: Kategori Wajib Pajak Diperjelas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar