Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa potensi investasi di sektor kawasan industri Indonesia masih sangat besar. Pasalnya, sekitar 90% lahan yang telah dialokasikan untuk kawasan industri saat ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa kondisi ini membuka peluang strategis bagi para investor untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. "Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025).

Sebagai gambaran, di Pulau Sumatera, dari total 185.412 hektare lahan yang diperuntukkan bagi kawasan industri, baru sekitar 13.000 hektare atau 7% yang telah dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari 350.539 hektare lahan yang tersedia, baru 34.000 hektare yang telah digunakan.
Suyus mengakui bahwa ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan industri. Beberapa di antaranya adalah proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta pengadaan dan pelepasan lahan.
Pemerintah sendiri menargetkan integrasi 2.000 RDTR ke dalam sistem OSS sebagai bagian dari upaya mempercepat proses perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan tahun 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi, sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.
Meski demikian, Suyus menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mengatasi berbagai kendala tersebut dan mendorong percepatan pemanfaatan lahan kawasan industri. Dengan potensi yang sangat besar, sektor ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.




























