Pejabat Komdigi Diduga Terlibat Kasus Judi Online, PPATK Ungkap Rekayasa Rekening

Skandal judi online yang melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ternyata menyimpan misteri yang lebih dalam. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Agus sujarwo

Pejabat Komdigi Diduga Terlibat Kasus Judi Online, PPATK Ungkap Rekayasa Rekening

Skandal judi online yang melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ternyata menyimpan misteri yang lebih dalam. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dugaan keterlibatan pejabat di lingkup Komdigi dalam kasus ini.

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menyatakan bahwa para pegawai Komdigi yang ditangkap polisi sengaja merekayasa rekening untuk mengelabui PPATK. "Mereka berupaya mengelabui kami dengan menutupi informasi," ungkap Ivan.

Pejabat Komdigi Diduga Terlibat Kasus Judi Online, PPATK Ungkap Rekayasa Rekening
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Para oknum tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK, yang telah dikondisikan agar tidak terindikasi terkait judi online. "Selama ini ternyata mereka berupaya menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka," tambah Ivan.

PPATK sempat terkecoh dengan taktik para oknum tersebut, namun setelah mengumpulkan informasi lebih lanjut, rekening asli yang digunakan pegawai Komdigi akhirnya terungkap. "Untungnya kami bekerja secara ‘prudent’ dan akuntabel," kata Ivan.

Mengenai kemungkinan para pelaku bekerja sama dengan pimpinan mereka, Ivan menegaskan bahwa mereka berusaha mengelabui semua pihak, termasuk PPATK dan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu. "Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu," ujar Ivan.

Di sisi lain, Kepolisian menyoroti perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memilih tim khusus yang menangani konten negatif. Salah satu oknum Komdigi berinisial AK ternyata tidak lulus tes untuk masuk ke tim ini, namun tetap bisa bekerja di Komdigi.

Komdigi memiliki tim teknis sistem pemblokiran konten negatif yang berwenang memblokir situs web dan konten negatif, termasuk judi online. Namun, AK yang tidak lulus tes pada akhir 2023, justru dapat bekerja di tim pemblokiran website judi online.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan AK dapat bekerja di Komdigi meskipun tidak lulus seleksi. "Dia tidak lulus, tetapi dapat bekerja di Komdigi, khususnya di tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa SOP baru memungkinkan Komdigi memberikan kuasa kepada AK dan tim untuk memblokir situs web judi online. "Mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade Ary.

Pihak Ditreskrimum masih terus melakukan pendalaman soal SOP dari Kementerian Komdigi untuk mengetahui apakah terdapat faktor kesengajaan dalam SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan.

Tersangka AK dan 10 pegawai Komdigi lainnya diduga melindungi 1.000 situs web judi online dari pemblokiran. Mereka hanya melaporkan 4.000 situs judi online untuk diblokir, sementara 1.000 situs lainnya dibiarkan beroperasi.

Para oknum Komdigi tersebut memperoleh Rp 8,5 juta per situs web yang dilindungi, yang berarti mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 8,5 miliar. Mereka bahkan membuka "kantor satelit" di ruko dan mempekerjakan orang lain sebagai admin dan operator yang digaji Rp 5 juta per bulan.

Kantor tersebut didirikan atas inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan atasan mereka di Kementerian Komdigi.

Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi, menyatakan mengenal pegawai yang terlibat kasus judi online. "Tahu lah," kata Budi Arie saat ditanya mengenai kenal tidak dengan pegawai yang terlibat kasus judi online.

Budi Arie menyatakan siap berpartisipasi dalam proses penyelidikan oleh kepolisian terkait judi online. "Tunggu saja didalami oleh kepolisian. Tidak apa-apa. Kami siap," kata Budi Arie.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, memulai audit pegawai dan sistem pemblokiran konten negatif. "Pemblokiran konten negatif ini tidak cukup. Audit sistem dan SDM tengah kami lakukan," kata Meutya.

Meutya memastikan akan berhati-hati dalam mengaudit sistem, karena pihak kepolisian tengah menginvestigasi. "Kami belum bisa melakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, artinya jadi kita melihat dulu permasalahannya apa," ujar Meutya.

Presiden Prabowo Subianto telah menyoroti dampak negatif judi online yang merugikan masyarakat luas dan meminta permasalahan ini diselesaikan oleh semua pihak. Prabowo juga meminta pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.

"Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online. Beliau menekankan kerja sama lintas-kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," ujar Meutya Hafid.

Meutya Hafid menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan. "Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus," kata dia.

Presiden Prabowo juga menggarisbawahi judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas. Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1