Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam (23/11). Dugaan sementara, ketujuh individu tersebut terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) untuk membiayai pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyatakan telah menerima laporan dari timnya di lapangan, namun detail kasus ini baru akan diungkap secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore hari ini. "Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," ungkap Marwata singkat saat dikonfirmasi Minggu (24/11).

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, membenarkan adanya kegiatan KPK di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian setempat hanya bertugas mengamankan jalannya operasi tersebut. "Jumlah yang diamankan saya belum tahu, kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK. Karena Polresta Bengkulu tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut," jelasnya. Deddy menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail kegiatan KPK, termasuk siapa saja yang diperiksa.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, termasuk di antara pihak yang diperiksa oleh KPK. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait hal tersebut. Publik menantikan konferensi pers KPK untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai kasus ini dan peran masing-masing pihak yang diamankan.