Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa maraknya peredaran pakaian bekas impor (thrifting) di Indonesia diduga kuat disebabkan oleh oknum pegawai Bea Cukai. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela acara Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Maman menjelaskan bahwa dirinya sering menerima keluhan terkait masalah thrifting yang merugikan UMKM dan produsen lokal. Ia menyoroti peran oknum Bea Cukai yang membuka akses bagi masuknya barang-barang bekas impor ke tanah air.

"Urusan thrifting ini, yang membuka akses justru oknum-oknum di Bea Cukai," tegas Maman.
Maman mengapresiasi respons cepat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menanggapi persoalan ini. Ia mengaku telah meminta agar oknum Bea Cukai yang terlibat segera ditertibkan.
"Alhamdulillah, kemarin kita sentil saja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibkan. Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup," ujarnya.
Sebagai solusi pengganti pakaian impor bekas, pemerintah akan mendorong produksi dalam negeri. Namun, Maman menekankan pentingnya menutup celah masuknya barang bekas impor dari hulu.
"Jadi, sehebat apapun kita memberikan pendampingan kepada UMKM, kalau alur barang dari awalnya masih buka, tidak akan mungkin bisa. Alhamdulillah, untuk barang-barang bekas itu sudah ditutup," pungkasnya.




