Jakarta, Lahatsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menindak tegas Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat penipuan online (scam) di sektor keuangan yang beroperasi di Kamboja. Lembaga pengawas sektor keuangan ini tidak akan ragu memproses hukum para pelaku kejahatan lintas negara tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa Indonesia kerap menjadi target utama dari aktivitas penipuan yang dilakukan oleh WNI di Kamboja. Ia mencontohkan bagaimana negara lain seperti China mengambil langkah tegas dengan mengekstradisi warganya yang terlibat kejahatan serupa untuk diadili di negara asal.

"Apa yang mereka lakukan di sana adalah bagian dari kegiatan scam yang menyasar masyarakat di Indonesia. Tentu akan diproses dan dibuktikan dalam peradilan. Negara lain seperti China, melakukan ekstradisi. Artinya, mereka dianggap bersalah dan akan diadili di sana," tegas Mahendra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Mahendra juga menyoroti fenomena yang kurang tepat, di mana kepulangan para WNI pelaku scam ini justru disambut bak pahlawan, alih-alih sebagai pelaku kriminal. "Kita harus proporsional, jangan sampai keliru. Kadang ada kesan mereka kembali dan disambut sebagai pahlawan dan korban. Padahal mereka adalah scammer," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus menerima kedatangan WNI yang berhasil keluar dari jeratan sindikat penipuan online di Kamboja. Hingga Selasa malam, tercatat 1.440 WNI telah melapor ke KBRI.
KBRI Phnom Penh memprediksi jumlah WNI yang mencari perlindungan akan terus bertambah seiring dengan pemberantasan bisnis penipuan online yang gencar dilakukan oleh aparat Kamboja. Permasalahan utama yang dihadapi para WNI ini adalah ketiadaan paspor dan izin tinggal yang sah di Kamboja.
"Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) dengan 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, mengingat KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025," demikian pernyataan KBRI Phnom Penh seperti dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (21/1/2026).




























