lahatsatu.com – Dinamika pengisian jabatan strategis di lembaga negara kembali menemui titik terang. Dua nama, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, secara resmi telah ditetapkan sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode masa jabatan 2026-2031. Keputusan krusial ini diambil melalui mekanisme formal dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Jakarta.
Proses pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam jalannya rapat, Puan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI. Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir untuk meresmikan kedua nama tersebut sebagai bagian dari jajaran pengawas keuangan negara.

"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta sidang. Suasana rapat berlangsung khidmat saat para anggota dewan secara serentak memberikan jawaban "setuju", yang menandai sahnya status Nyoman dan Khaidir sebagai anggota BPK yang baru.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan ekspektasi besar terhadap kehadiran dua personel baru ini. Menurutnya, penguatan kelembagaan BPK sangat bergantung pada kualitas individu yang mengisi pos-pos penting di dalamnya. Misbakhun menekankan bahwa kredibilitas BPK adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
"Dengan terpilihnya dua anggota baru BPK RI periode 2026-2031 ini, kami berharap secara kelembagaan BPK RI menjadi semakin kuat dan kredibel. Hal ini penting agar masyarakat semakin percaya, karena setiap audit yang dilakukan BPK merupakan cerminan dari akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan secara mendalam dan profesional," ujar Misbakhun dalam keterangannya.
Sebelum mencapai tahap paripurna, proses seleksi yang dilakukan tergolong sangat ketat. Komisi XI DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat internal pada Senin (5/10/2026) untuk menyaring para kandidat. Tercatat sebanyak 23 calon anggota BPK mengikuti rangkaian uji kelayakan yang dibagi ke dalam dua panel berbeda.
Penetapan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dalam rapat internal Komisi XI. Hasil mufakat tersebut kemudian dibawa ke tingkat paripurna sebagai bentuk legitimasi tertinggi dari wakil rakyat. Kini, tugas berat menanti kedua anggota terpilih untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.




