Netanyahu Terancam Ditangkap di Beberapa Negara Eropa

Putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, memicu reaksi beragam

Redaksi

Netanyahu Terancam Ditangkap di Beberapa Negara Eropa

Putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, memicu reaksi beragam dari sejumlah negara. Beberapa negara Eropa menyatakan kesiapan mereka untuk menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah mereka, sementara yang lain mengambil sikap berbeda.

Kanada, sebagai salah satu pendiri ICC, menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional dan akan mematuhi putusan tersebut. Perdana Menteri Justin Trudeau menyatakan, "Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik." Senada dengan Kanada, Spanyol juga memberi sinyal akan menangkap Netanyahu. Wakil Perdana Menteri Yolanda Diaz menyatakan negaranya akan berpihak pada keadilan, menekankan bahwa "Genosida rakyat Palestina tidak bisa dibiarkan begitu saja."

Netanyahu Terancam Ditangkap di Beberapa Negara Eropa
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Irlandia juga menyatakan akan mengikuti putusan ICC. Perdana Menteri Simon Harris menyebut langkah ICC sebagai langkah signifikan menuju akuntabilitas atas kejahatan di Gaza. Belanda, yang menjadi markas ICC di Den Haag, menyatakan akan mematuhi surat perintah tersebut. Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp menegaskan, "Belanda menerapkan Statuta Roma seratus persen." Swedia, Austria, Belgia, dan Slovenia juga menyatakan kesiapan untuk melakukan hal serupa.

Namun, tidak semua negara yang menandatangani Statuta Roma, yang mengatur kewenangan ICC, bersikap sama. Hungaria, misalnya, menunjukkan penolakan terhadap putusan ICC. Perdana Menteri Viktor Orbán bahkan menantang ICC dan mengundang Netanyahu untuk berkunjung.

ICC sendiri mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024. Netanyahu sendiri mengecam putusan tersebut sebagai tindakan antisemit dan bias. Pernyataan tersebut menuai kontroversi dan memicu perdebatan internasional terkait keadilan internasional dan konflik Israel-Palestina. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian akan pergerakan Netanyahu di masa mendatang, khususnya di negara-negara yang telah menyatakan kesiapannya untuk menangkapnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1