Jakarta – Krisis tenaga kerja melanda sejumlah negara maju, membuka peluang besar bagi para pencari kerja dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Negara-negara seperti Jerman, Jepang, hingga Australia berlomba-lomba merekrut pekerja migran terampil untuk mengisi kekosongan di sektor-sektor vital mereka. Berbagai program dan insentif menarik ditawarkan untuk menarik minat para pekerja asing.
Jerman menjadi salah satu negara yang paling agresif membuka lowongan kerja. Gelombang pensiun generasi baby boomer menjadi pemicu utama krisis tenaga kerja di negara tersebut. Sebuah studi dari Bertelsmann Foundation memprediksi bahwa tanpa imigrasi yang signifikan, angkatan kerja Jerman dapat menyusut hingga 10% pada tahun 2040. Pemerintah Jerman telah melakukan reformasi sistem imigrasi sejak 2023, termasuk dengan memperkenalkan EU Blue Card bagi profesional berkualifikasi tinggi dan menyederhanakan birokrasi untuk pengakuan ijazah luar negeri.

Italia juga tak ketinggalan dengan menyediakan tambahan 10.000 visa tenaga kerja migran khusus untuk perawatan lansia dan penyandang disabilitas. Spanyol bahkan memberikan status legal kepada sekitar 700.000 migran sejak 2021 dan berencana melegalkan hingga 1 juta lagi.
Di luar Eropa, Kanada aktif merekrut tenaga kerja asing melalui berbagai program, dengan fokus pada sektor kesehatan, teknologi, dan konstruksi. Rusia juga berencana memperluas sumber tenaga kerja migrannya ke negara-negara di luar bekas Uni Soviet.
Amerika Serikat juga membuka peluang lebih luas bagi pekerja migran, terutama di sektor pertanian dan hospitality. Australia menawarkan program Pacific Australia Labour Mobility (PALM) yang memungkinkan pekerja dari negara-negara Pasifik bekerja di berbagai sektor selama 1-4 tahun.
Jepang, yang menghadapi krisis demografi serius, membutuhkan sekitar 820.000 pekerja terampil hingga tahun fiskal 2028. Negara ini memperkuat sistem Specified Skilled Worker dan Highly Skilled Professional untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja.
Singapura, negara tetangga Indonesia, juga memperluas kuota dan memberikan relaksasi regulasi untuk tenaga kerja asing, terutama di sektor teknologi, finansial, dan perbankan.
Peluang ini tentu menjadi angin segar bagi para pencari kerja asal Indonesia yang ingin mengembangkan karir di luar negeri. Dengan persiapan yang matang dan informasi yang akurat, bukan tidak mungkin untuk meraih impian bekerja di negara-negara maju tersebut.




