Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dengan tegas mengeluarkan imbauan sekaligus larangan keras bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya. Larangan tersebut mencakup dua poin utama: gaya hidup pamer kekayaan atau ‘flexing’ di media sosial, serta tindakan menghina atau meremehkan




