lahatsatu.com – Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) segera merilis peraturan menteri yang revolusioner, dirancang khusus untuk melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM di berbagai platform lokapasar digital. Regulasi ini ditargetkan rampung





