lahatsatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah merampungkan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Keputusan strategis ini membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi sektor pertambangan di Indonesia, terutama terkait penetapan kuota produksi untuk dua komoditas unggulan nasional, yakni nikel dan batu bara.
Dalam pengumuman terbaru, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki. Untuk komoditas nikel, pemerintah memberikan lampu hijau dengan kuota produksi yang mencapai angka 290 hingga 300 juta metrik ton. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan estimasi kuota awal tahun yang sebelumnya diproyeksikan hanya berada di kisaran 260 hingga 270 juta metrik ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengonfirmasi bahwa proses penerbitan kuota revisi ini telah selesai dilakukan. Saat memberikan keterangan di Jakarta pada Kamis (29/10/2026), ia menegaskan bahwa seluruh dokumen terkait izin produksi tersebut telah diterbitkan.
"Totalnya berada di kisaran 290 hingga 300-an juta ton. Sudah terbit," ujar Tri Winarno singkat kepada awak media.
Tidak hanya nikel, sektor energi juga mendapatkan perhatian besar melalui penetapan kuota batu bara. Pemerintah menyetujui rencana produksi batu bara untuk tahun 2026 dengan volume yang sangat masif, yakni mencapai angka 700-an juta ton. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan energi baik untuk kebutuhan domestik maupun pasar ekspor.
Namun, di balik kenaikan angka produksi tersebut, pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Tri Winarno menjelaskan bahwa kebijakan kuota produksi ke depan tidak akan dilakukan secara sembarangan. Kementerian ESDM akan melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah laporan dari bursa logam internasional, yakni London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Future Exchange (SHFE). Berdasarkan data terbaru, terdapat indikasi kelebihan pasokan (oversupply) nikel di pasar global sebesar kurang lebih 750 ribu metrik ton.
Pemerintah tidak ingin kebijakan produksi di Indonesia justru memperparah kondisi kelebihan pasokan tersebut. Oleh karena itu, kementerian akan melakukan "exercise" atau simulasi perhitungan yang matang. Tujuannya adalah agar produksi nikel nasional tetap optimal, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan smelter di dalam negeri, tetapi juga tetap selaras dengan kondisi permintaan dunia.
"Kita harus mempertimbangkan stok di LME dan SHFE. Ada kelebihan sekitar 750 ribu ton. Kita perlu melakukan kajian agar produksi kita tidak menambah beban kelebihan pasokan di pasar global. Fokus kita adalah bagaimana produksinya optimal, baik untuk kebutuhan smelter kita maupun mengikuti kondisi global," pungkas Tri.




