Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat terkait masalah pajak dan bea cukai melalui layanan WhatsApp "Lapor Pak Purbaya". Kini, timnya mulai menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 822-4040-6600. Sebagai tindak lanjut, tim Purbaya akan menghubungi pelapor melalui nomor +62 815-9966-662 untuk melakukan konfirmasi.

Kementerian Keuangan melalui akun resminya mengumumkan, "Nomor tersebut merupakan nomor WhatsApp resmi Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu untuk melakukan konfimasi kepada pelapor atas aduan yang telah disampaikan sebelumnya."
Penting untuk dicatat bahwa nomor +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk komunikasi lanjutan terkait pengaduan yang sudah dilaporkan, bukan untuk menerima pengaduan baru.
Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan ‘Tim Lapor Pak Purbaya’ atau ‘Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Purbaya’ selain dari dua nomor resmi yang telah disebutkan.
Pembentukan layanan pengaduan ini merupakan langkah konkret Purbaya untuk menindaklanjuti potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Kita follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya," tegas Purbaya sebelumnya.




