Kominfo Hadapi Tantangan Baru dalam Perang Melawan Judi Online

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadapi tantangan besar dalam upaya pemberantasan judi online. Bukan hanya kesulitan teknis, namun juga permasalahan hukum internasional yang

Agus sujarwo

Kominfo Hadapi Tantangan Baru dalam Perang Melawan Judi Online

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadapi tantangan besar dalam upaya pemberantasan judi online. Bukan hanya kesulitan teknis, namun juga permasalahan hukum internasional yang menghambat langkah efektif mereka.

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Kominfo kerap digugat balik oleh operator judi online setelah melakukan pemblokiran situs atau aplikasi mereka. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11) lalu, yang membahas kinerja pemberantasan judi online dan keamanan siber.

Kominfo Hadapi Tantangan Baru dalam Perang Melawan Judi Online
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Terkadang kami dituntut balik saat menutup situs website atau aplikasi," ungkap Meutya.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan hambatan lain yang dihadapi adalah regulasi di negara lain. Banyak situs judi online yang beroperasi di Indonesia, namun servernya berada di luar negeri. Ketika Kominfo meminta platform seperti Google, TikTok, Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram) untuk memblokir kata kunci terkait judi, permintaan tersebut seringkali sulit dipenuhi. Alasannya, operasi situs tersebut di negara asal mereka tidak melanggar hukum.

"Di negara lain tidak melanggar, tetapi di Indonesia menyalahi aturan," tegas Meutya.

Kendati demikian, Kominfo tetap aktif dalam mendeteksi dan memblokir konten negatif, termasuk judi online. Dari tanggal 4 hingga 19 November, Kominfo telah menemukan 104.819 konten judi online. Sebagai hasil upaya tersebut, 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta telah berhasil diblokir antara tanggal 4 hingga 20 November.

Pernyataan Menteri Meutya ini menyoroti kompleksitas permasalahan judi online dan perlunya kerjasama internasional yang lebih kuat untuk memberantasnya secara efektif. Tantangan hukum internasional ini menjadi hambatan signifikan bagi upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1