Kominfo Buka Kembali Akses Google Cloud API

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencabut pemblokiran terhadap Google Cloud API. Pemblokiran yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan startup lokal seperti AlloFresh,

Agus sujarwo

Kominfo Buka Kembali Akses Google Cloud API

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencabut pemblokiran terhadap Google Cloud API. Pemblokiran yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan startup lokal seperti AlloFresh, Ajaib, dan Astro, kini telah dinormalisasi.

"Saat ini statusnya sudah kami normalisasi kembali," ungkap Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Sofyan Kurniawan, Senin (2/12). Ia menjelaskan pemblokiran terjadi karena ditemukannya konten berbau perjudian pada subdomain terkait.

Kominfo Buka Kembali Akses Google Cloud API
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Meskipun Kominfo menyatakan pemblokiran telah dicabut, Lahatsatu masih mengalami kendala akses ke storage.googleapis.com pada pukul 19.30 WIB. Muncul pesan error "403 forbidden" atau "connection is not private". Sofyan menjelaskan hal ini merupakan proses sinkronisasi DNS yang masih berlangsung. "Sedang proses sinkronisasi DNS sepertinya," tambahnya.

Google Cloud API selama ini dimanfaatkan untuk otomatisasi alur kerja melalui berbagai bahasa pemrograman. Platform ini memungkinkan pengguna membangun, mengelola, dan mengembangkan aplikasi, situs web, serta layanan di infrastruktur Google.

Sebelumnya, kabar pemblokiran ini beredar di media sosial, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap sejumlah perusahaan teknologi dalam negeri. Meskipun demikian, hingga saat ini, ketiga startup yang disebut terdampak belum memberikan konfirmasi resmi terkait gangguan layanan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1