Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Bank Dunia untuk mencari pendanaan sebesar 200 juta dolar AS atau setara dengan Rp 3,2 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mencapai target konservasi laut sebesar 30% pada tahun 2045.
Staf Ahli Menteri KP Bidang Ekologi & SD Laut, Hendra Yusran Siry, menjelaskan bahwa Bank Dunia akan menerbitkan instrumen keuangan berupa Indonesia Coral Reef Bond untuk menarik investor. Selain Bank Dunia, program ini juga melibatkan Global Environment Facility (GEF), International Energy Forum (IEF), dan BNP Paribas.

"Bank Dunia akan menerbitkan surat pengakuan utang kepada investor. Investor menanamkan dana, dan kemudian akan ada bagi hasil," ujar Hendra dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/6/2025).
Menurut Hendra, untuk mendapatkan 15 juta dolar AS dari program ini, Bank Dunia perlu mengumpulkan dana dari pasar modal hingga 200 juta dolar AS. Dana tersebut akan diinvestasikan oleh Bank Dunia, dan investor akan menerima bunga bagi hasil. Sebagian dari bunga tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan kawasan konservasi.
Dana sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp 245 miliar akan disalurkan kepada pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana ini akan digunakan untuk program-program yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan manfaat kawasan konservasi.
Tiga kawasan konservasi yang menjadi fokus dalam program ini adalah Kawasan Konservasi Nasional Raja Ampat, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat, dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kepulauan Alor.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sebagai penyalur pendanaan. Nantinya, akan ada program small green yang dikelola oleh LSM dan BPDLH. Semua upaya ini diarahkan untuk membuat kawasan konservasi lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar. Jika program ini berhasil, akan menjadi contoh yang baik," pungkas Hendra.




