Jakarta – Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah adanya laporan serangan dari Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Garda Revolusi Iran dikabarkan telah mengeluarkan peringatan yang mengindikasikan potensi penutupan Selat Hormuz, jalur vital bagi lalu lintas minyak dunia.
Seorang pejabat dari misi Angkatan Laut Uni Eropa mengungkapkan kepada Reuters bahwa kapal-kapal telah menerima transmisi VFH dari Garda Revolusi Iran yang menyatakan larangan bagi kapal manapun untuk melintasi Selat Hormuz. Selat Hormuz merupakan arteri penting yang menghubungkan produsen minyak utama di kawasan Teluk, seperti Arab Saudi, Iran, Irak, dan Uni Emirat Arab, dengan pasar global melalui Teluk Oman dan Laut Arab.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Iran mengenai penutupan Selat Hormuz, ancaman serupa telah berulang kali dilontarkan selama bertahun-tahun sebagai respons terhadap potensi serangan terhadap negara tersebut.
Dampak dari ketegangan ini telah terasa di pasar energi global. Beberapa pemilik kapal tanker, perusahaan minyak besar, dan perusahaan perdagangan dilaporkan telah menangguhkan pengiriman minyak mentah, bahan bakar minyak, dan gas alam cair melalui Selat Hormuz.
Pantauan melalui citra satelit menunjukkan adanya penumpukan kapal di dekat pelabuhan-pelabuhan utama seperti Fujairah di Uni Emirat Arab, mengindikasikan terhambatnya lalu lintas maritim di kawasan tersebut.
INTERTANKO, asosiasi kapal tanker, juga telah mengeluarkan peringatan berdasarkan informasi dari Angkatan Laut AS yang menyarankan untuk menghindari pelayaran di kawasan Teluk Persia, Teluk Oman, Laut Arab Utara, dan Selat Hormuz, karena risiko keselamatan yang tidak dapat dijamin.
Kementerian pelayaran Yunani juga mengeluarkan imbauan serupa kepada kapal-kapal untuk menghindari wilayah-wilayah tersebut.
Penutupan Selat Hormuz berpotensi mengganggu pasokan minyak dan gas global secara signifikan, mengingat peran vitalnya dalam lalu lintas energi dunia. Perkembangan situasi ini terus dipantau dengan seksama oleh berbagai pihak terkait.




