Kemenhub Percepat Penanganan Kepadatan di Gilimanuk Jelang Nyepi

Gilimanuk, Bali – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya mengurai kepadatan kendaraan yang sempat terjadi di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen

Agus sujarwo

Kemenhub Percepat Penanganan Kepadatan di Gilimanuk Jelang Nyepi

Gilimanuk, Bali – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya mengurai kepadatan kendaraan yang sempat terjadi di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub melaporkan bahwa antrean kendaraan di sekitar pelabuhan berangsur-angsur menghilang pada Rabu (18/3/2026) sore.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pada pukul 16.00 WITA, tidak ada lagi antrean kendaraan yang signifikan menuju Pelabuhan Gilimanuk. Kendaraan-kendaraan telah memasuki buffer zone yang disediakan.

Kemenhub Percepat Penanganan Kepadatan di Gilimanuk Jelang Nyepi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami bersama stakeholder terus melakukan mitigasi agar antrean kendaraan tidak kembali terjadi di sekitar pelabuhan, sehingga arus lalu lintas dapat kembali normal," ujar Aan.

Kemenhub mengambil sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penanganan kepadatan di Pelabuhan Gilimanuk. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan durasi port time. Saat ini, 40 kapal beroperasi di lintasan Ketapang-Gilimanuk, dengan 30 di antaranya menerapkan sistem tiba-bongkar-berangkat (TBB) yang dipersingkat menjadi 15 menit. Hal ini bertujuan untuk mempercepat operasional kapal secara signifikan.

Aan berharap, dengan memaksimalkan skema ini, antrean kendaraan menuju Gilimanuk dapat terus berkurang dan kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan dapat teratasi sebelum Hari Raya Nyepi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder, termasuk kepolisian dan ASDP, yang telah berkolaborasi dalam memitigasi kepadatan di Gilimanuk. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas kerja samanya dalam mengikuti ketentuan yang ada, sehingga antrean kendaraan dapat teratasi," pungkas Aan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar