Jakarta, Lahatsatu.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait potensi trauma yang dialami penerima manfaat akibat kasus keracunan makanan yang terjadi baru-baru ini. Peringatan ini menyusul penutupan sementara sejumlah dapur MBG yang terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penutupan dapur MBG akan terus berlanjut hingga pengelola SPPG melakukan perbaikan menyeluruh dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. "Kami memberikan tindakan tegas bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan menimbulkan kegaduhan, yaitu penutupan sementara. Mereka juga wajib melakukan mitigasi terkait trauma yang mungkin timbul pada penerima manfaat," ujar Dadan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dadan mengungkapkan, pelanggaran SOP menjadi penyebab utama kasus keracunan. Beberapa contoh pelanggaran yang ditemukan antara lain pembelian bahan baku yang tidak sesuai aturan, proses memasak yang tidak sesuai standar, serta sanitasi yang buruk. "Kejadian keracunan rata-rata disebabkan SOP yang tidak dipatuhi dengan seksama. Misalnya, pembelian bahan baku seharusnya H-2, namun ada yang membeli H-4," jelasnya.
Idealnya, proses memasak hingga pendistribusian makanan tidak boleh melebihi 6 jam. Namun, BGN menemukan adanya SPPG yang melanggar ketentuan ini hingga lebih dari 12 jam. "Ada yang memasak dari jam 9 malam dan baru didistribusikan jam 12 siang keesokan harinya," ungkap Dadan.
Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program MBG, khususnya mengenai sterilisasi alat makan. Presiden menekankan pentingnya sterilisasi alat makan di seluruh SPPG untuk menjamin kebersihan dan keamanan makanan. "Presiden memerintahkan agar seluruh SPPG memiliki alat sterilisasi alat makan. Seperti di Bandung, SPPG-nya bagus, tetapi saat dicek, pencucian alat makan dengan air panas belum disiapkan," pungkasnya.