Jakarta, Lahatsatu.com – Angin segar bagi para peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub)! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan uang saku yang diterima peserta akan disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum (UM) pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program sekaligus meningkatkan kesejahteraan para peserta magang.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa kenaikan UM 2026 akan berdampak langsung pada besaran uang saku yang diterima peserta. "Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2026).

Sebagai contoh, di Provinsi Sumatera Barat, UM pada tahun 2025 adalah Rp 2.994.193, dan pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp 3.182.955. Kenaikan ini otomatis akan meningkatkan uang saku yang diterima peserta magang di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya ke RS Unand, Yassierli berpesan kepada para peserta magang untuk memanfaatkan uang saku yang diterima dengan bijak dan produktif. "Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya," pesannya.
Saat ini, terdapat 46 peserta magang yang tengah mengikuti program di RS Unand, dan secara keseluruhan terdapat 2.800 peserta pemagangan nasional di Provinsi Sumatera Barat.
Program Pemagangan Nasional merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan menurunkan tingkat pengangguran. Program ini memberikan kesempatan bagi anak muda untuk mendapatkan pengalaman langsung di lapangan dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri.
Kementerian Ketenagakerjaan berharap Program Pemagangan Nasional akan terus berkembang menjadi program yang berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan industri, dan menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh generasi muda Indonesia.




