Judi Online: Ancaman Triliunan Rupiah

Jakarta – Nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran uang mencapai Rp 283

Agus sujarwo

Judi Online: Ancaman Triliunan Rupiah

Jakarta – Nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran uang mencapai Rp 283 triliun selama periode Januari hingga September tahun ini. Angka ini sungguh mengejutkan, empat kali lipat lebih besar dari anggaran program makan bergizi gratis tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun.

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa dari total Rp 283 triliun tersebut, Rp 43 triliun merupakan nilai deposit. Lebih mengkhawatirkan lagi, PPATK memperkirakan perputaran uang judi online akan mencapai Rp 981 triliun pada akhir tahun ini jika tidak ada upaya serius untuk membendungnya. Data PPATK juga merinci transaksi judi online dari tahun 2017 hingga 2023.

Judi Online: Ancaman Triliunan Rupiah
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Menko Polhukam Budi Gunawan turut menyoroti dampak sosial yang meluas. Ia mencatat sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat dalam perjudian online, termasuk di dalamnya anggota TNI-Polri dan pegawai swasta. Yang lebih memprihatinkan, 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun.

"Kondisi judi online saat ini sudah darurat," tegas Budi Gunawan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penanganan masalah ini yang telah berkembang menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan moral bangsa. Pemerintah pun dihadapkan pada tantangan besar untuk mengatasi maraknya perjudian online dan dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1