Isu Temuan Rp 920 Miliar di Rumah Pejabat Pajak Menghebohkan, Kemenkeu Angkat Bicara

Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah kabar yang beredar luas mengenai temuan uang senilai Rp 920 miliar di kediaman seorang pejabat pajak.

Agus sujarwo

Isu Temuan Rp 920 Miliar di Rumah Pejabat Pajak Menghebohkan, Kemenkeu Angkat Bicara

Jakarta, Lahatsatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah kabar yang beredar luas mengenai temuan uang senilai Rp 920 miliar di kediaman seorang pejabat pajak. Kabar yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kejaksaan Agung tersebut dinyatakan sebagai berita bohong atau hoaks.

Informasi palsu ini menyebar viral melalui media sosial dan aplikasi pesan instan, membangun narasi seolah-olah aparat penegak hukum berhasil mengungkap praktik korupsi yang telah lama tersembunyi di kalangan pejabat pajak. Narasi tersebut bahkan mengklaim bahwa Menteri Purbaya memberikan pernyataan resmi terkait pengungkapan tersebut.

Isu Temuan Rp 920 Miliar di Rumah Pejabat Pajak Menghebohkan, Kemenkeu Angkat Bicara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Berita mengenai penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung untuk membongkar dugaan praktik gelap yang selama ini disembunyikan adalah tidak benar," demikian pernyataan resmi Kemenkeu yang dirilis pada Minggu (15/2/2026).

Kemenkeu menegaskan bahwa tidak pernah ada penggeledahan oleh Kejaksaan Agung terhadap rumah pejabat pajak seperti yang diinformasikan dalam berita bohong tersebut. Pencatutan nama Menteri Purbaya juga tidak berdasar dan tidak pernah disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Kemenkeu.

Pihak Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang bersifat sensasional dan melibatkan institusi negara.

Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan individu yang disebutkan dalam berita tersebut, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya mempercayai informasi resmi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dan media kredibel, serta tidak ikut menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1