Jakarta, Lahatsatu.com – Indonesia telah menyepakati impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) senilai US$ 4,5 miliar atau setara dengan Rp 75,39 triliun. Kesepakatan ini terjalin dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS. Pemerintah menegaskan bahwa impor ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama bisnis antara pelaku usaha Indonesia dan AS. Pemerintah berperan sebagai regulator dan pengawas standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada di tangan sektor swasta.

"Keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta," ujar Haryo dalam keterangan tertulisnya.
AS merupakan mitra dagang strategis bagi Indonesia dan menjadi tujuan ekspor terbesar kedua. Pada tahun 2025, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 31,0 miliar, atau sekitar 11% dari total ekspor Indonesia ke seluruh dunia yang mencapai US$ 282,9 miliar.
Menurut Haryo, menjaga akses pasar AS melalui pendekatan perdagangan yang seimbang adalah langkah yang rasional untuk melindungi daya saing produk nasional. Kerja sama ini juga dianggap penting bagi kepentingan industri nasional.
"Indonesia selama ini mengimpor sejumlah komoditas seperti gandum sebagai bahan baku utama industri pengolahan, termasuk industri makanan olahan berorientasi ekspor. Dengan terbukanya opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha dalam negeri dapat memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas dan dengan harga yang bersaing," jelasnya.
Pada tahun 2025, total impor Indonesia dari AS untuk kelompok komoditas pertanian mencapai sekitar US$ 1,21 miliar, sementara total impor dari berbagai negara lain untuk kelompok komoditas yang sama mencapai sekitar US$ 13,2 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa porsi impor dari AS hanya sekitar 9,2%.
Sebagai contoh, impor sereal (HS10) dari AS sebesar US$ 375,9 juta dari total US$ 3,7 miliar (sekitar 10%), kemudian untuk soybeans (HS12) hanya US$ 1 juta dari total US$ 1,6 miliar. Pemerintah menilai bahwa ruang penyesuaian pasokan tetap berbasis pertimbangan komersial dan tidak akan menimbulkan beban fiskal.
Komitmen ini telah ditindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan terkait dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 7 Juli 2025 dan tahap kedua di Indonesia-AS Business Summit pada 19 Februari 2026. Kerja sama ini didukung oleh asosiasi pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
"Dengan demikian fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional. Pemerintah akan terus menjamin impor memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku, serta akan mengambil langkah sesuai peraturan apabila terjadi gangguan terhadap pasar domestik," pungkasnya.




