Impor KRL Bekas Jepang Kembali Digulirkan

lahatsatu.com – Dinamika transportasi publik di wilayah Jabodetabek kembali memasuki babak baru. Setelah sempat menuai polemik hebat dan penolakan keras dari berbagai pihak beberapa tahun

Agus sujarwo

Impor KRL Bekas Jepang Kembali Digulirkan

lahatsatu.com – Dinamika transportasi publik di wilayah Jabodetabek kembali memasuki babak baru. Setelah sempat menuai polemik hebat dan penolakan keras dari berbagai pihak beberapa tahun silam, rencana pengadaan rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) melalui skema impor unit bekas kini kembali mencuat ke permukaan. Langkah ini diambil sebagai upaya darurat untuk mengatasi lonjakan penumpang yang kian tak terkendali di jalur komuter.

Keputusan untuk kembali melirik pasar kereta bekas Jepang ini bukan tanpa alasan kuat. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa perusahaan membutuhkan tambahan armada dalam jumlah besar untuk menjembatani (bridging) kebutuhan kapasitas angkutan. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Bobby mengusulkan pengadaan 23 trainset tambahan yang bukan merupakan unit baru.

Impor KRL Bekas Jepang Kembali Digulirkan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Rincian kebutuhan tersebut mencakup 7 trainset dengan formasi 12 kereta (SF12) serta 16 trainset dengan formasi 8 kereta (SF8). Perbedaan formasi ini disesuaikan dengan spesifikasi infrastruktur di tiap lintas, mengingat tidak semua stasiun memiliki panjang peron yang mampu mengakomodasi rangkaian panjang.

Lonjakan jumlah pengguna KRL Jabodetabek menjadi alasan utama di balik urgensi ini. Data menunjukkan bahwa pada semester pertama tahun 2026, jumlah penumpang mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 11,3% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Saat ini, rata-rata pengguna KRL mencapai 1,1 juta orang per hari, bahkan dalam waktu-waktu tertentu bisa menyentuh angka 1,3 juta penumpang. Selain itu, KAI juga harus menghadapi kenyataan pahit bahwa banyak armada lama yang sudah berusia di atas 40 tahun dan sudah tidak layak jalan.

Jika menengok ke belakang, rencana impor KRL bekas ini pernah menjadi "bom waktu" politik dan ekonomi pada tahun 2023. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan DPR menolak mentah-mentah usulan PT KAI. Alasan utamanya adalah untuk melindungi industri dalam negeri, yakni PT INKA, yang dinilai sudah mampu memproduksi kereta secara mandiri. Bahkan, audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat itu juga memberikan rekomendasi agar impor kereta bekas tidak dilakukan.

Ketegangan sempat memuncak ketika anggota DPR mengkritik manajemen KCI yang dianggap tidak melakukan pemesanan ke PT INKA sejak jauh hari, sehingga menyebabkan kekosongan armada yang baru bisa teratasi pada 2025. Namun, situasi kini telah berubah. Tekanan kebutuhan lapangan yang sangat tinggi membuat Komisi VI DPR RI akhirnya memberikan lampu hijau.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyatakan bahwa persetujuan ini diberikan dengan catatan penting. Impor rangkaian kereta bukan baru tersebut harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, sembari tetap berupaya meningkatkan kapasitas industri lokal di masa mendatang. Langkah ini diharapkan menjadi solusi cepat agar masyarakat tidak terus-menerus terjebak dalam kepadatan luar biasa di dalam gerbong KRL.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar