Hubungan Ojol dan Aplikator Jadi Sorotan DPR, Wamenhub Beri Penjelasan

Jakarta, Lahatsatu.com – Hubungan kerja antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator menjadi topik hangat dalam Rapat Kerja antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi V

Agus sujarwo

Hubungan Ojol dan Aplikator Jadi Sorotan DPR, Wamenhub Beri Penjelasan

Jakarta, Lahatsatu.com – Hubungan kerja antara pengemudi ojek online (ojol) dan aplikator menjadi topik hangat dalam Rapat Kerja antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membuka diskusi dengan mempertanyakan dasar perjanjian kerja yang mengikat pengemudi ojol dan aplikator. Menurutnya, perjanjian ini menjadi sumber permasalahan dalam ekosistem ojol.

Hubungan Ojol dan Aplikator Jadi Sorotan DPR, Wamenhub Beri Penjelasan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Saya mendapat informasi bahwa ada perjanjian kerja antara operator dan aplikator yang menjadi dasar bagi pengemudi untuk mendapatkan orderan," ujar Lasarus. Ia kemudian menanyakan langsung kepada Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengenai keberadaan dan isi perjanjian tersebut.

Wamenhub Suntana menjelaskan bahwa dirinya pernah melihat dokumen serupa perjanjian kerja saat menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Metro Jaya pada tahun 2015. Saat itu, ia ditugaskan untuk mengawal proses pendaftaran ojol atas perintah Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Tito Karnavian.

"Dalam proses pendaftaran tersebut, terdapat dokumen yang ditandatangani oleh calon pengemudi dan aplikator. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar komunikasi dan interaksi antara kedua belah pihak, layaknya sebuah perjanjian kerja," terang Suntana.

Penjelasan Wamenhub ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan aplikator, serta menjadi landasan untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul dalam industri ojek online.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1