lahatsatu.com – Keluhan mendalam datang dari para pelaku usaha mikro, khususnya perajin tahu dan tempe, terkait kondisi bahan baku utama mereka. Lonjakan harga kedelai yang kian tak terbendung mulai mengancam keberlangsungan usaha mereka. Jika sebelumnya harga kedelai masih berada di angka Rp 9.500 per kilogram, kini harga di pasaran telah merangkak naik hingga menyentuh kisaran Rp 11.600 per kilogram.
Kenaikan ini menjadi beban berat bagi para perajin yang memiliki margin keuntungan tipis. Di tengah tekanan biaya produksi, mereka dihadapkan pada pilihan sulit: menaikkan harga jual produk yang berisiko menurunkan daya beli masyarakat, atau menanggung kerugian sendiri demi menjaga pelanggan.

Menanggapi fenomena ini, Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penjelasan mengenai akar permasalahannya. Plt Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Gunawan, mengungkapkan bahwa salah satu pemicu utama mahalnya harga kedelai adalah ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Produksi kedelai di dalam negeri saat ini belum mampu mengimbangi kebutuhan konsumsi nasional yang terus meningkat.
"Ketersediaan produksi kedelai domestik masih sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan pasar, sehingga hal inilah yang mendorong harga kedelai menjadi tinggi," ujar Gunawan dalam keterangannya.
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, pemerintah melalui Kementan tengah berupaya mendongkrak produktivitas petani lokal. Tahun ini, bantuan benih kedelai telah disalurkan untuk lahan seluas 50.000 hektare. Program ini diharapkan menjadi stimulus bagi petani untuk menekan biaya produksi. Targetnya, dari lahan tersebut diharapkan mampu menghasilkan setidaknya 50.000 ton kedelai. Bahkan, jika didukung dengan bantuan sarana produksi seperti pupuk dan pestisida, angka produksi diharapkan bisa menembus 75.000 ton.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki instrumen Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Kedelai. Namun, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, mengklarifikasi bahwa program SPHP bukanlah bentuk subsidi otomatis yang akan langsung turun setiap kali harga naik.
Intervensi pemerintah melalui SPHP hanya akan dilakukan secara terukur jika harga pasar sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024, HAP untuk kedelai impor ditetapkan sebesar Rp 12.000 per kilogram. Sementara untuk kedelai lokal, HAP di tingkat konsumen dipatok pada angka Rp 11.400 per kilogram.
Saat ini, Bapanas menilai harga secara umum masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Sebagai gambaran, di wilayah Jawa, harga rata-rata kedelai berada di angka Rp 11.623 per kilogram, yang berarti masih di bawah ambang batas HAP impor. Meski demikian, tantangan muncul di wilayah Indonesia Timur di mana harga rata-rata sudah menyentuh Rp 12.097 per kilogram.
Pemerintah berjanji akan terus memantau dinamika pasar dan memperkuat mekanisme distribusi melalui Perum Bulog. Komitmen utama pemerintah adalah memastikan ketersediaan stok tetap aman dan harga tetap stabil agar roda ekonomi perajin tahu dan tempe tetap bisa berputar secara berkelanjutan.




