lahatsatu.com – Tren positif mulai menyapa para investor logam mulia setelah sempat mengalami fluktuasi yang cukup tajam dalam beberapa hari terakhir. Harga emas batangan tercatat mengalami penguatan yang cukup signifikan dalam kurun waktu satu pekan terakhir, memberikan angin segar bagi mereka yang menyimpan aset aman ini sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Berdasarkan pantauan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia pada Minggu (11/10/2026), harga emas menunjukkan tren kenaikan sebesar Rp 12.000 per gram. Secara persentase, nilai emas mengalami pertumbuhan sekitar 0,46% dalam sepekan, yang membawa posisi harga emas semakin mendekati angka psikologis Rp 2,6 juta per gram.

Jika menilik perjalanan harganya dari awal pekan, pergerakan emas sebenarnya cukup dinamis dan penuh kejutan. Pada Senin, 5 Oktober 2026, harga emas dibuka di level Rp 2.580.000 per gram. Namun, memasuki hari Selasa, harga sempat mengalami koreksi tipis dengan penurunan sebesar Rp 10.000, sehingga menyentuh angka Rp 2.570.000 per gram.
Ketidakpastian pasar sempat membuat harga kembali bergejolak pada pertengahan pekan. Pada hari Rabu, harga kembali stabil di angka Rp 2.580.000 per gram, sebelum akhirnya terjun bebas ke titik terendahnya pada hari Kamis. Pada hari tersebut, harga emas sempat menyentuh level terendah di angka Rp 2.565.000 per gram.
Namun, momentum pembalikan arah atau rebound justru terjadi di penghujung pekan. Mulai hari Jumat, harga emas menunjukkan tanda-tanda bangkit dan terus merangkak naik hingga mencapai puncaknya pada hari Sabtu. Pada akhir pekan tersebut, harga emas berhasil menyentuh level tertinggi di angka Rp 2.592.000 per gram.
Tidak hanya harga jual yang merangkak naik, harga pembelian kembali atau buyback juga ikut mengalami kenaikan. Dalam sepekan ini, nilai buyback meningkat sebesar Rp 15.000 per gram, dengan posisi terakhir berada di angka Rp 2.401.000 per gram pada hari Sabtu. Perlu diingat bahwa harga buyback adalah harga yang ditetapkan jika konsumen ingin menjual kembali emas mereka kepada pihak Antam.
Bagi para investor, penting untuk memperhatikan aspek perpajakan saat melakukan transaksi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif potongan pajak tersebut bisa ditekan menjadi lebih rendah, yakni sebesar 0,45%.
Berikut adalah rangkuman pergerakan harga emas selama sepekan terakhir:
- Senin, 5 Oktober 2026: Rp 2.580.000 per gram
- Selasa, 6 Oktober 2026: Rp 2.570.000 per gram
- Rabu, 7 Oktober 2026: Rp 2.580.000 per gram
- Kamis, 8 Oktober 2026: Rp 2.565.000 per gram
- Jumat, 9 Oktober 2026: Rp 2.572.000 per gram
- Sabtu, 10 Oktober 2026: Rp 2.592.000 per gram




