Jakarta, Lahatsatu.com – Kabar terbaru bagi para pemilik kendaraan, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juli 2025. Kenaikan ini berlaku untuk berbagai jenis BBM, termasuk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green 95, Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51).
Di wilayah Jabodetabek, misalnya, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp 400 per liter, dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, masing-masing naik Rp 450 per liter. Sementara itu, Dexlite mengalami kenaikan paling signifikan, yaitu Rp 580 per liter, dari Rp 12.740 menjadi Rp 13.320 per liter.

Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut daftar lengkap harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku mulai 1 Juli 2025 di berbagai wilayah Indonesia:
(Daftar harga lengkap untuk setiap wilayah seperti yang tertera pada artikel asli)
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan pengeluaran untuk kebutuhan transportasi. Pertamina akan terus berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia.




























