Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi: Jejak Karier dan Kekayaan Rohidin Mersyah

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan

Redaksi

Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi: Jejak Karier dan Kekayaan Rohidin Mersyah

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (23/11) malam. Selain Rohidin, dua orang lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Evrianshah, juga ditetapkan sebagai tersangka. OTT tersebut mengamankan delapan orang, lima diantaranya berstatus saksi: Saidirman (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan), Syarifudin (Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Syafriandi (Kadis Kelautan dan Perikanan), Ferry Ernest Parera (Kabiro Pemerintahan dan Kesra), dan Tejo Suroso (Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang). KPK menyita uang tunai senilai Rp 7 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dollar Amerika Serikat, dan Dollar Singapura.

Rohidin Mersyah sendiri bukanlah figur baru di kancah politik Bengkulu. Kariernya dimulai sebagai Kepala Poskeswan Kabupaten Bengkulu Selatan pada 1998, kemudian berlanjut sebagai Kabid Perencanaan di Bappeda Bengkulu Selatan (2008-2009). Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015 sebelum dilantik sebagai Wakil Gubernur Bengkulu pada 2016 mendampingi Ridwan Mukti. Setelah Ridwan Mukti tersandung kasus korupsi pada 2017, Rohidin menjadi Pelaksana Tugas Gubernur dan kemudian terpilih sebagai Gubernur Bengkulu periode 2018-2019, serta kembali terpilih untuk periode 2021-2024. Saat ini, ia tengah maju kembali dalam Pilkada 2024 berpasangan dengan Meriani.

Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi: Jejak Karier dan Kekayaan Rohidin Mersyah
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Lulusan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) 1994 ini juga memiliki latar belakang akademis yang kuat. Ia meraih gelar Magister Manajemen Agribisnis (2002) dan Doktor Pengelolaan Sumber Daya Alam & Lingkungan (2005) dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Pengalaman organisasi semasa kuliah juga tercatat, antara lain sebagai Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993-1994) dan Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu di Yogyakarta (1994-1995). Saat ini, ia juga berprofesi sebagai dosen pascasarjana di Universitas Bengkulu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Maret 2024, total kekayaan Rohidin Mersyah mencapai Rp 4.100.059.062. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 279 juta, harta bergerak lainnya Rp 265 juta, dan kas serta setara kas Rp 956.059.062. Rincian lebih lanjut dari aset tanah dan bangunan meliputi beberapa bidang tanah di Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan. Sedangkan aset kendaraan meliputi mobil Toyota Harrier tahun 2010 dan beberapa sepeda motor. Penetapan tersangka ini tentu akan menjadi sorotan publik dan berdampak pada perjalanan karier politiknya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1