Raksasa teknologi Google menolak tuntutan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat untuk menjual browser Chrome. DOJ melayangkan tuntutan tersebut sebagai bagian dari upaya mengatasi dugaan monopoli Google di sektor pencarian online. Keputusan Google ini menambah ketegangan dalam pertempuran hukum yang telah berlangsung lama antara perusahaan teknologi tersebut dengan pemerintah AS.
Sebelumnya, Hakim Distrik Amit Mehta telah memutuskan Google terbukti secara ilegal mempertahankan monopoli pencarian online pada Agustus lalu. Menyusul putusan tersebut, DOJ mengajukan solusi yang menurut mereka akan meningkatkan persaingan, termasuk memaksa penjualan Chrome. Namun, Google dengan tegas menolak solusi tersebut.

Lee-Anne Mulholland, Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, menyatakan dalam sebuah blog resmi bahwa tuntutan DOJ berlebihan dan akan merugikan konsumen. Ia bahkan menyebut proposal DOJ sebagai "agenda intervensionis" yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga melemahkan kepemimpinan teknologi global Amerika.
Kekhawatiran Google tidak berhenti sampai di situ. Mulholland juga menyoroti risiko privasi yang ditimbulkan oleh salah satu tuntutan DOJ, yaitu berbagi data pencarian pengguna dengan kompetitor. Langkah ini, menurut Google, berpotensi menimbulkan masalah privasi dan keamanan yang baru.
Sebagai gantinya, Google menawarkan beberapa proposal alternatif, meskipun detailnya belum diungkapkan secara publik. Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pada April 2025, dengan keputusan akhir hakim Mehta yang diharapkan keluar tahun depan. Pertempuran hukum ini akan menentukan nasib Google dan lanskap industri teknologi di Amerika Serikat.




