Jakarta – Bisnis keluarga di Jepang kini berada di persimpangan jalan. Banyak pemilik bisnis yang sudah lanjut usia kesulitan mencari penerus, terutama dari kalangan anak sendiri. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan keberlangsungan bisnis keluarga yang telah lama menjadi tulang punggung ekonomi Jepang.
Salah satu penyebab utama masalah ini adalah tingginya pajak warisan di Jepang. Berdasarkan data Tax Foundation, pajak warisan di Jepang mencapai 55%, salah satu yang tertinggi di dunia. Beban pajak yang besar ini membuat para ahli waris enggan melanjutkan bisnis keluarga karena terbebani kewajiban finansial yang harus dilunasi dalam waktu singkat, yaitu 10 bulan setelah pewaris meninggal dunia. Kondisi ini seringkali memaksa mereka untuk menjual aset bisnis kepada pihak lain.

Laporan Forum Ekonomi Dunia memperkirakan bahwa pada tahun 2025, sekitar 1,27 juta pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berusia 70 tahun atau lebih tidak memiliki penerus. Situasi ini membuka peluang bagi investor asing untuk mengambil alih bisnis-bisnis tersebut.
"Dulu, menjual bisnis kepada investor asing adalah hal yang tabu. Namun, kini para pemilik bisnis mulai mempertimbangkan opsi tersebut karena membutuhkan investasi," ujar Manoj Purush, mitra korporat Reed Smith.
Selain itu, nilai tukar Yen yang melemah juga membuat aset-aset di Jepang menjadi lebih murah bagi investor yang memegang mata uang asing, seperti dolar AS. Pelemahan Yen ini semakin mempercepat minat investor asing untuk mengakuisisi bisnis keluarga di Jepang.
Meskipun demikian, pasar Private Equity (PE) di Jepang masih tergolong kecil dibandingkan negara-negara maju lainnya. Saat ini, PE di Jepang hanya menyumbang sekitar 0,4% dari PDB, jauh di bawah AS (1,3%) dan Eropa (1,9%). Hal ini menunjukkan bahwa Jepang masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar di sektor PE dan menjadi lahan yang menarik bagi perusahaan yang mencari peluang investasi dengan harga yang relatif murah.




