Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini mengungkapkan data terkini mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada awal tahun ini. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 359 pekerja menjadi korban PHK selama bulan Januari 2026. Data ini mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dari total angka PHK secara nasional, dua provinsi mencuri perhatian dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

"Pada periode ini, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan mencatatkan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak, mencapai sekitar 13,65 persen dari total PHK yang dilaporkan secara nasional," demikian bunyi laporan yang dikutip pada Minggu (8/3/2026).
Baik Jawa Barat maupun Sumatera Selatan sama-sama mencatatkan 49 kasus PHK. Setelah kedua provinsi tersebut, Kalimantan Utara menyusul dengan 46 kasus, diikuti Kalimantan Timur dengan 35 kasus.
Berikut adalah daftar 5 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada bulan Januari 2026:
- Jawa Barat: 49 orang
- Sumatera Selatan: 49 orang
- Kalimantan Utara: 46 orang
- Kalimantan Timur: 35 orang
- Jawa Timur: 34 orang
Data ini menjadi perhatian serius dan memerlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak PHK serta memberikan dukungan kepada para pekerja yang terdampak. Lahatsatu akan terus memantau perkembangan situasi ketenagakerjaan di Indonesia dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.




