Gelombang PHK Mengganas 53 Ribu Orang

lahatsatu.com – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah menghantam sektor ketenagakerjaan Indonesia dengan skala yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 53

Agus sujarwo

Gelombang PHK Mengganas 53 Ribu Orang

lahatsatu.com – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah menghantam sektor ketenagakerjaan Indonesia dengan skala yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 53 ribu pekerja telah kehilangan mata pencaharian mereka dalam periode Januari hingga Agustus 2026. Fenomena ini memicu diskusi hangat antara kalangan buruh dan pengusaha mengenai akar permasalahan yang sebenarnya terjadi di balik angka yang melonjak tajam tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, membedah bahwa fenomena ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Menurutnya, ada empat faktor utama yang menjadi pemicu utama gelombang PHK ini. Faktor pertama yang paling terasa adalah merosotnya pesanan dari pembeli internasional atau buyer. Kondisi geopolitik dunia yang tidak stabil, termasuk adanya konflik perang, telah membuat permintaan pasar global menurun drastis.

Gelombang PHK Mengganas 53 Ribu Orang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Beberapa perusahaan mengalami PHK karena pembeli internasional menghentikan pesanan mereka. Situasi global yang tidak menentu dan menurunnya daya beli masyarakat dunia membuat pesanan ke industri tekstil dan garmen kita berkurang," ungkap Said. Dampak ini paling nyata dirasakan oleh industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Banten.

Selain faktor eksternal, Said menyoroti kenaikan biaya produksi yang mencekik perusahaan. Lonjakan harga energi dan bahan baku, ditambah dengan pelemahan nilai tukar rupiah, membuat beban operasional membengkak. Perusahaan yang mengandalkan bahan baku impor harus membeli dengan dolar AS, namun menjual produknya dalam rupiah di pasar domestik. Ketimpangan ini memaksa perusahaan melakukan efisiasi besar-besaran.

Faktor ketiga adalah serbuan produk impor, khususnya dari China, yang menekan daya beli masyarakat terhadap produk lokal. Konsumen cenderung beralih ke barang impor yang lebih murah, sehingga industri dalam negeri kehilangan pangsa pasar. Terakhir, adanya kebijakan dari prinsipal perusahaan global untuk memindahkan basis produksi mereka keluar dari Indonesia, seperti yang terjadi pada beberapa perusahaan manufaktur besar.

Di sisi lain, Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, memberikan perspektif dari sudut pandang dunia usaha. Ia menegaskan bahwa PHK adalah pilihan terakhir atau last resort ketika seluruh upaya penyelamatan perusahaan telah menemui jalan buntu. Shinta menjelaskan bahwa perusahaan sebenarnya telah melakukan berbagai langkah preventif, mulai dari menekan biaya operasional, mengurangi pengeluaran non-esensial, hingga menunda belanja modal.

Menurut Shinta, masalah ini bersifat multidimensional. Selain tantangan struktural seperti menurunnya daya saing industri nasional dan biaya logistik yang tinggi, dunia usaha juga dihantam ketidakpastian regulasi serta gangguan pasokan bahan baku. "PHK baru akan dipertimbangkan sebagai opsi terakhir setelah perusahaan tidak lagi mampu menjaga keberlangsungan usahanya," tegasnya. Situasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara kebijakan pemerintah dan ketahanan industri sangat diperlukan untuk meredam dampak ekonomi yang lebih luas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar