lahatsatu.com – Kabar gembira datang bagi para pekerja di Malaysia. Pemerintah di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim secara resmi mengumumkan rencana besar untuk melakukan reformasi upah nasional. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga martabat warga negara di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam rencana anggaran negara tahun 2027 yang telah dipersiapkan, Anwar Ibrahim menargetkan kenaikan upah minimum nasional yang cukup signifikan. Jika sebelumnya upah minimum berada di angka RM 1.700 atau setara dengan Rp 7,44 juta, pemerintah berencana menaikkannya menjadi RM 2.000 atau sekitar Rp 8,75 juta per bulan. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari visi "Pemerintah Madani" yang ingin memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tidak hanya menyasar pekerja kasar, pemerintah Malaysia juga telah menetapkan standar upah baru bagi kelompok pekerja lainnya. Bagi pekerja semiterampil serta para lulusan perguruan tinggi, upah minimum ditetapkan sebesar RM 2.500 atau kurang lebih mencapai Rp 10,94 juta per bulan. Sementara itu, untuk sektor perusahaan yang terafiliasi dengan pemerintah, seperti Government-Linked Investment Company (GLIC) dan Government-Linked Company (GLC), standar upah akan melonjak menjadi RM 3.400 atau sekitar Rp 14,88 juta per bulan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @anwaribrahim_my, Anwar Ibrahim menegaskan bahwa anggaran tahun 2027 adalah langkah krusial untuk mengangkat derajat warga Malaysia. Ia berharap kebijakan ini mampu memberikan fondasi ekonomi yang kuat bagi rakyatnya. "Anggaran ini adalah langkah penting dalam upaya berkelanjutan pemerintah Madani untuk meningkatkan martabat setiap warga Malaysia, dengan aspirasi untuk mencapai langit dan menanamkan akar di bumi," ujar Anwar pada Sabtu (10/10/2026).
Selain fokus pada peningkatan pendapatan melalui upah, Pemerintah Madani juga mengalokasikan dana subsidi dan bantuan sosial yang sangat besar, yakni lebih dari RM 80 miliar atau setara dengan Rp 350,26 triliun. Alokasi ini mencakup subsidi bahan bakar sebesar RM 40 miliar dan bantuan melalui Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) senilai RM 3,3 miliar.
Pemerintah juga memperkuat jaring pengaman sosial melalui program Sumbangan Tunai Rahmah (STR) dan Sumbangan Asas Rahmah (SARA) dengan total anggaran mencapai RM 16 miliar atau sekitar Rp 70,05 triliun. Melalui program STR, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar RM 150 per bulan atau sekitar Rp 7,88 juta per tahun. Selain itu, bantuan SARA sebesar RM 200 juga akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dalam dua tahap, yakni menjelang Idul Fitri dan dalam rangka memperingati 70 tahun kemerdekaan Malaysia.
Anwar Ibrahim optimis bahwa melalui kombinasi kenaikan upah dan bantuan sosial yang masif, tekanan biaya hidup dapat dikendalikan. Ia berkomitmen bahwa seluruh instrumen pemerintah akan bekerja keras demi memastikan kemakmuran negara dapat dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat Malaysia.




