Jakarta – Kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan siber semakin intensif. Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini bahu membahu melacak kasus pencucian uang (TPPU), khususnya yang melibatkan mata uang kripto.
Hal ini diungkapkan oleh Agen Khusus Pengawas FBI, Robert F. Lafferty, dalam acara Indonesia Blockchain Week di Jakarta, Selasa (19/11). Lafferty menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut mencakup berbagi informasi intelijen dan investigasi bersama, terutama untuk kasus-kasus yang melibatkan kedua negara.

Keunggulan geografis Amerika Serikat, yang menjadi markas besar banyak platform media sosial, menjadi kunci keberhasilan kerjasama ini. "Banyak perusahaan media sosial berada di Amerika Serikat. Jadi FBI bisa memperoleh informasi dari Facebook, Instagram, atau Google dan kami bisa membagikannya ke Polri untuk membantu investigasi," jelas Lafferty.
Kerjasama ini bukan hanya sebatas berbagi informasi. FBI juga memberikan pelatihan intensif selama dua tahun kepada 50 penyidik siber Polri terkait berbagai jenis kejahatan siber, termasuk yang melibatkan kripto. Bahkan, pelatihan khusus pelacakan aset kripto baru saja diberikan di Bali, melibatkan pakar FBI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sukses kerjasama ini terlihat nyata dalam sebuah kasus pencucian uang kripto senilai US$ 1,2 juta melalui platform Coinbase. FBI berhasil melacak aliran dana ke beberapa bursa kripto di Indonesia, dan bersama Polri, menangkap dua tersangka. FBI pun memfasilitasi Polri untuk mewawancarai korban di Amerika guna memperkuat bukti.
Hasilnya, sebagian aset yang telah dikonversi tersangka ke dalam bentuk barang seperti sepeda motor dan elektronik berhasil disita dan dilelang. Kerjasama dengan Kejaksaan Agung memungkinkan pengembalian US$ 500 ribu kepada korban.
Lafferty menambahkan, keberhasilan pelacakan aset kripto ini dimungkinkan berkat penggunaan teknologi analisis transaksi seperti T-Analysis dan TRM Labs, serta koordinasi yang erat dengan bursa kripto dan pihak kepolisian. Kasus ini membuktikan bahwa kerjasama internasional menjadi kunci efektif dalam memberantas kejahatan transnasional yang semakin canggih.




























